Kontroversi Peta Nasional Cina: Mengapa Banyak Negara Menolak?

Kontroversi Peta Nasional Cina telah menjadi isu sensitif di panggung global, memicu gelombang protes dari berbagai negara. Peta-peta yang dirilis oleh Tiongkok, terutama yang terbaru, seringkali memasukkan klaim wilayah yang disengketakan, bertentangan dengan hukum internasional dan kedaulatan negara-negara tetangga. Penolakan ini berakar pada prinsip-prinsip hukum maritim dan kedaulatan wilayah.

Salah satu klaim paling kontroversial adalah “garis sembilan garis putus-putus” (kini terkadang sepuluh garis putus-putus) yang mencakup hampir seluruh Laut Cina Selatan. Klaim ini bertabrakan dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen negara-negara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan bahkan Indonesia (di Laut Natuna Utara).

Filipina, misalnya, menolak keras peta tersebut karena mengklaim wilayah maritim yang jelas merupakan bagian dari kedaulatannya. Mereka menegaskan bahwa klaim Tiongkok tidak memiliki dasar hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982), yang telah diratifikasi oleh kedua negara.

Vietnam juga menyuarakan penolakan tegas, menyatakan bahwa peta tersebut melanggar kedaulatannya atas Kepulauan Paracel dan Spratly, serta yurisdiksi atas perairannya. Klaim historis Tiongkok seringkali dipertanyakan karena tidak sejalan dengan definisi dan batasan yang ditetapkan dalam UNCLOS 1982.

India juga menjadi salah satu negara yang memprotes keras Kontroversi Peta Nasional Cina terbaru. Peta tersebut mengklaim wilayah Arunachal Pradesh dan Aksai Chin sebagai bagian dari Tiongkok, meskipun wilayah-wilayah tersebut berada di bawah administrasi India dan menjadi sumber sengketa perbatasan yang telah berlangsung lama antara kedua negara.

Selain itu, beberapa bagian wilayah Rusia, seperti Pulau Bolshoy Ussuriysky di Sungai Amur, juga diklaim dalam peta baru Tiongkok. Meskipun Tiongkok dan Rusia memiliki hubungan yang relatif baik, klaim semacam ini menunjukkan pendekatan agresif Tiongkok dalam menegaskan klaim teritorialnya, bahkan terhadap mitra strategis.

Kontroversi Peta Nasional Cina menunjukkan bagaimana Tiongkok menggunakan peta sebagai alat untuk melegitimasi klaim-klaim ekspansionisnya. Tindakan ini bertentangan dengan semangat kerja sama regional dan hukum internasional, yang menyerukan penyelesaian sengketa secara damai melalui dialog dan negosiasi.

Penolakan dari berbagai negara terhadap Kontroversi Peta Nasional Cina adalah cerminan dari komitmen mereka untuk mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah. Mereka mendesak Tiongkok untuk menghormati hukum internasional dan berhenti melakukan tindakan sepihak yang dapat meningkatkan ketegangan di kawasan.